Sabtu, 21 Des 2024
  • Komunitas Belajar Mitra Guru

Menautkan akun belajar.id

Update Informasi SIMPKB

Yth. Bapak/Ibu Guru Se-Indonesia

Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022, seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB agar menautkan akun belajar.id-nya pada data personal pengguna di platform SIMPKB paling lambat 12 Maret 2022 dengan petunjuk teknis sebagai berikut:
https://bantuan.simpkb.id/books/panduan-kelola-simpkb-guru/ch01/1-6-panduan-kelola-layanan.html

Guru dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki akun belajar.id dapat memperoleh akun melalui laman http://belajar.id atau menghubungi operator sekolah

Post Terkait

24 Feb 2022

Login ke SIMPKB

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

KELUAR

Eksplorasi konten lain dari Mitra Guru

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca