Tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka peluang baru bagi para pendidik untuk berperan lebih besar dalam dunia pendidikan, yakni dengan menjadi Pengajar Praktik Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini didesain untuk membentuk pemimpin pembelajaran yang mampu memimpin inovasi di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Pengajar Praktik dan bagaimana rekan-rekan guru dapat ikut terlibat?
Pengajar Praktik adalah sosok mentor yang mendampingi calon Guru Penggerak dalam menjalani pelatihan selama 9 bulan. Sebagai mentor, Pengajar Praktik berperan penting dalam membimbing, mengevaluasi, dan memberi umpan balik kepada calon guru penggerak selama proses pembelajaran. Mereka membantu calon guru dalam mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan inovasi pembelajaran.
Rekan-rekan guru yang sudah berpengalaman setidaknya 10 tahun, kepala sekolah, pengawas sekolah, atau akademisi yang ingin berbagi ilmu dan keterampilan dapat mendaftar sebagai Pengajar Praktik. Pengalaman dalam memimpin dan menggerakkan komunitas pendidikan juga menjadi nilai tambah untuk diterima dalam program ini.
Tugas utama Pengajar Praktik adalah memfasilitasi lokakarya setiap bulan, berbagi praktik terbaik dalam pengajaran, dan mengevaluasi perkembangan calon Guru Penggerak. Pengajar Praktik juga membantu peserta untuk merefleksikan proses belajar mereka dan menyusun rencana tindak lanjut.
Dengan menjadi Pengajar Praktik, rekan-rekan guru tidak hanya berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah masing-masing, tetapi juga memperluas jaringan profesional dengan guru-guru penggerak dari berbagai wilayah. Pengalaman ini memberikan kesempatan bagi guru untuk berkembang secara profesional dan berbagi wawasan di lingkup nasional.
Proses seleksi Pengajar Praktik melibatkan beberapa tahap, termasuk pengisian biodata, portofolio, dan wawancara. Setiap calon harus mengunggah bukti pengalaman mengajar, surat izin dari atasan, dan esai mengenai motivasi mereka untuk mengikuti program ini. Setelah lulus, Pengajar Praktik akan menjalani tugas selama 9 bulan, dengan pendampingan sekitar 28 jam pelajaran (JP) setiap bulannya.
Program ini merupakan kesempatan besar bagi guru untuk berperan aktif dalam menciptakan perubahan nyata dalam dunia pendidikan. Seperti yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara, “Apapun yang dilakukan oleh seseorang itu, hendaknya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, bangsanya, dan bagi manusia di dunia pada umumnya.” Menjadi Pengajar Praktik adalah salah satu cara untuk mewujudkan manfaat tersebut dalam dunia pendidikan.
Ayo, daftarkan diri dan mulai langkah baru untuk menjadi bagian dari perubahan pendidikan di Indonesia! Informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran bisa diakses di